DP3AKB UPTD PPA JEMBER Bentuk Layanan Pengduan Guna Mencegah KDRT, bullying, dan Pernikahan Dini
- Sep 14, 2023
- by DWI CAHYO
Berdasarkan berita yang telah ditampilkan UPTD PPA mendukung undang - undang TPKS ( Tindak Pidana Kekerasan Seksual) No. 23 Tahun 2004.
Untuk menangkal hal - hal tersebut , UPTD PPA Jember membentuk layanan pengaduan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembulian, pernikahan dibawah umur. Layanan ini sudah menggunakan sytem whatsapp dengan nomer pengaduan 082232628880, sytem link Instagram @UPTD_PPAJEMBER21, maupun bisa datang ketempat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang siap membantu dalam penanganan tersebut.
Mari kita cegah kekerasan pada perempuan dan anak. Speak Up dan Lawan!!!!
#stopkdrt #stopbullying #stoppernikahandibawahumur #jemberkueren