DP3AKB UPTD PPA JEMBER Bentuk Layanan Pengduan Guna Mencegah KDRT, bullying, dan Pernikahan Dini

  • Sep 14, 2023
  • by DWI CAHYO

Berdasarkan berita yang telah ditampilkan UPTD PPA mendukung undang - undang TPKS ( Tindak Pidana Kekerasan Seksual) No. 23 Tahun 2004.

Untuk menangkal hal - hal tersebut , UPTD PPA Jember membentuk layanan pengaduan atas tindakan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), pembulian, pernikahan dibawah umur. Layanan ini sudah menggunakan sytem whatsapp dengan nomer pengaduan 082232628880, sytem link Instagram @UPTD_PPAJEMBER21, maupun bisa datang ketempat Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana yang siap membantu dalam penanganan tersebut.

Mari kita cegah kekerasan pada perempuan dan anak. Speak Up dan Lawan!!!!

 

#stopkdrt #stopbullying #stoppernikahandibawahumur #jemberkueren